STUDI KASUS

Kasus Perdata

Kasus perdata adalah jenis kasus hukum yang melibatkan sengketa atau perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan hukum perdata. Dalam kasus perdata, pihak-pihak yang terlibat biasanya adalah individu, perusahaan, atau entitas hukum lainnya. Tujuan dari kasus perdata adalah untuk menyelesaikan sengketa atau perselisihan tersebut melalui proses hukum yang melibatkan pengadilan.

Contoh Kasus Perdata Sengketa Kontrak: Seorang individu atau perusahaan dapat mengajukan gugatan perdata terkait pelanggaran kontrak oleh pihak lain. Misalnya, ketika sebuah perjanjian pembelian atau sewa disalahgunakan atau tidak dihormati oleh salah satu pihak. Gugatan Ganti Rugi: Kasus perdata juga dapat melibatkan gugatan ganti rugi. Misalnya, seseorang dapat mengajukan gugatan perdata terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian fisik atau materiil. Sengketa Properti: Perselisihan terkait kepemilikan atau penggunaan properti juga dapat menjadi kasus perdata. Contohnya, sengketa tentang batas tanah, hak sewa, atau hak guna usaha atas suatu properti. Gugatan Perceraian: Ketika pasangan yang menikah memutuskan untuk bercerai, mereka mungkin harus mengajukan gugatan perdata terkait pembagian harta, hak asuh anak, atau dukungan finansial. Sengketa Bisnis: Kasus perdata dapat timbul dalam konteks bisnis, seperti sengketa kontrak dagang, penyelesaian utang piutang, perselisihan antara mitra usaha, atau pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Penting untuk dicatat bahwa ini hanyalah beberapa contoh umum dari jenis kasus perdata yang mungkin terjadi. Kasus-kasus perdata dapat sangat bervariasi dan bergantung pada fakta dan keadaan khusus dari setiap kasus individu.

Kasus Pidana

Kasus pidana adalah jenis kasus hukum yang melibatkan pelanggaran terhadap hukum pidana atau kejahatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Dalam kasus pidana, pihak yang terlibat adalah tersangka atau terdakwa yang diduga melakukan tindakan melawan hukum yang dilarang oleh peraturan pidana. Tujuan kasus pidana adalah untuk menegakkan hukum, menjatuhkan hukuman kepada pelaku kejahatan, dan menjaga ketertiban masyarakat.

Pencurian: Kasus pencurian melibatkan tindakan mengambil atau menguasai barang milik orang lain tanpa izin atau tanpa hak. Misalnya, seseorang yang mengambil uang atau barang berharga dari rumah seseorang dengan maksud mencuri. Pembunuhan: Kasus pembunuhan melibatkan tindakan membunuh orang lain secara sengaja. Ini termasuk pembunuhan dengan niat (pembunuhan berencana) atau pembunuhan tanpa niat yang disebabkan oleh kecerobohan atau tindakan sembrono. Pemerkosaan: Kasus pemerkosaan terjadi ketika seseorang secara paksa melakukan hubungan seksual dengan orang lain tanpa persetujuan atau melawan kehendak mereka. Penipuan: Kasus penipuan melibatkan tindakan menipu atau memperdaya orang lain dengan maksud untuk memperoleh keuntungan pribadi atau menyebabkan kerugian keuangan pada orang lain. Contohnya adalah penipuan dalam bisnis, penipuan asuransi, atau penipuan kartu kredit. Narkotika: Kasus narkotika melibatkan penyalahgunaan atau peredaran narkotika terlarang. Ini termasuk produksi, distribusi, atau penggunaan narkotika yang melanggar hukum. Kekerasan Domestik: Kasus kekerasan domestik melibatkan tindakan kekerasan fisik, psikologis, atau seksual yang dilakukan dalam konteks hubungan keluarga atau rumah tangga. Korupsi: Kasus korupsi melibatkan tindakan penyalahgunaan wewenang atau posisi untuk memperoleh keuntungan pribadi atau melakukan tindakan yang merugikan kepentingan publik. Penganiayaan: Kasus penganiayaan terjadi ketika seseorang secara fisik atau verbal melukai atau menyebabkan penderitaan pada orang lain tanpa hak atau alasan yang sah.

Penting untuk dicatat bahwa ini hanyalah beberapa contoh umum dari jenis kasus pidana yang mungkin terjadi. Kasus pidana dapat bervariasi dan melibatkan berbagai tindakan melawan hukum yang ditentukan oleh peraturan pidana setiap negara.

Harta Gono Gini

Harta yang diperoleh pasangan suami istri secara bersama sama selama masa dalam ikatan perkawinan.

Percerain

Merupakan putusnya ikatan dalam hubungan suami istri berarti putusnya hukum perkawinan sehingga keduanya tidak lagi berkedudukan sebagai suami istri dan tidak lagi menjalani kehidupan bersama dalam suatu rumah tangga.

Tindak Pidana

Tindak pidana adalah suatu perbuatan yang melawan hukum yang mengakibatkan pembuatnya dapat dipidana.

Perkara Perdata

Perkara mengenai perselisihan antar perseorangan atau suatu badan pemerintah (misalnya: perselisihan tentang p erjanjian jual-beli, sewa-menyewa, pembagian waris, dan sebagainya).

Pidana Tindak Korupsi

Kejahatan orang profesional yang rakus. Sudah berkecukupan, tapi serakah. Mempunyai hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri, yaitu sifat tamak dan rakus.

Hak Asuh Anak

Pengadilan akan memberikan hak asuh pengurusan dan pemeliharaan kepada ibu jika anak masih dibawah umur ( belum 12 tahun), setelah berusia 12 tahun diberikan kebebasan memilih untuk diasuh oleh ayah atau ibunya.

Clients Says

FAQs

Apa yang membuat Kami berbeda dari Pengacara lain?

Kami Adalah Advokat yang sudah berpengalaman kurang lebih selama 10 tahun, dan sudah banyak perkara yang kami tangani dapat terselesaikan dengan baik.

Calon klient harus memberikan kronologis perkara dengan jelas dan sejujur jujurnya berserta bukti pendukungnya.

Bisa menghubungi sosial media yang tertera dan nomor yang tertera

© 2023 Gandhi Mukhti. All rights reserved.

Chat Icon